Cara mendapatkan nomor EFIN pajak tanpa ke kantor pajak dapat dilakukan via internet saja. EFIN (Electronic Filling Identification Number) adalah nomor identitas yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak yang bertransaksi elektronik.
EFIN dibutuhkan dalam melaporkan SPT online. EFIN diperlukan ketika wajib pajak menyelesaikan transaksi elektronik perpajakan, misalnya lapor SPT di e-Filing maupun permintaan kode billing pembayaran pajak. Nomor EFIN tersebut bisa digunakan selamanya yang bisa dimanfaatkan wajib pajak dalam pendaftaran ke website aplikasi DJP Online. Untuk wajib pajak pribadi yang telah terdaftar, EFIN pun dibutuhkan ketika memproses reset password atau email dalam website aplikasi DJP Online ketika hendak melaporkan SPT atau layanan pajak yang lain.
Cara Mendapatkan Nomor EFIN Pajak via Online
Sebagaimana yang diketahui bersama, EFIN dibutuhkan dalam melunasi SPT tahunan atau membuat akun dari situs pajak. Untuk memperolehnya, saat ini masyarakat dapat mengunjungi situs resminya di alamat efin.pajak.go.id. Kemudian membuat registrasi secara online. Berikutnya, pemohon cuma perlu melengkapi identitas mengikuti instruksi yang ditampilkan. Nah, cara mendapatkan nomor EFIN pajak online langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
- Masuk ke situs efin.pajak.go.id guna keperluan registrasi.
- Sediakan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ketika hendak melakukan aktivasi EFIN. Selanjutnya tekan tombol Lanjutkan.
- Tambahkan hak akses sistem boleh menjalankan kamera di perangkat, kemudian tekan tombol Lanjutkan.
- Jadi pengaktifan EFIN dapat diselesaikan apabila data kependudukan milik pengguna sudah sama kemudian verifikasi data pendaftaran sudah dilakukan pihak KPP.
- Tekan tombol Mulai Sekarang.
- Masukkan nomor wajib pajak, kemudian tekan tombol Lanjutkan.
- Apabila data yang dimasukkan memang valid maka ditampilkan halaman yang memuat nama pemohon. Apabila nama itu memang sudah sesuai, tekan tombol Lanjutkan.
- Pemohon akan dibawa ke laman untuk memotret foto selfie. Pengguna tinggal membuat foto selfie kemudian sistem langsung memproses pencocokan data yang ada.
- Bilamana data itu memang betul, langsung ditampilkan pemberitahuan jika nomor EFIN sudah aktif. Notifikasi EFIN itu kemudian dikirim ke email wajib pajak yang teregistrasi pada akun pajak.go.id.
- Sesudah memperoleh EFIN pajak, wajib pajak dapat segera mengaktivasi EFIN di website DJP Online.
- Sesudah EFIN itu aktif, wajib pajak bisa memakainya dalam pendaftaran ke website aplikasi DJP Online.
Bila ternyata mengalami masalah dalam proses di atas maka pemohon bisa memperoleh nomor EFIN yang caranya adalah mengirim email ke kantor pelayanan pajak. Bisa juga dengan menghubungi layanan Kring Pajak di nomor 1500 200.
Cara Mendapatkan Nomor EFIN Pajak via Email
Di samping melalui laman resmi DJP, masyarakat pun bisa memperoleh nomor EFIN yang langkahnya adalah mengirimkan e-mail ke KPP di mana pemohon terdaftar. Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut :
- Ketikkan sebuah email yang ditujukan ke kantor pelayanan pajak (KPP) dimana pengguna terdaftar sebagai proses awal mendaftar EFIN pajak. Sementara untuk data alamat email unit kerja bisa dibuka dengan mengunjungi laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
- Dalam kolom subjek ketikkan permohonan nomor EFIN.
- kemudian dalam badan email ketikkan data-data berikut : Nomor NPWP, Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Alamat rumah, mail, serta nomor ponsel.
- Dalam lampiran e-mail, sertakan foto selfie tengah memegang KTP serta NPWP.
- Berikutnya, pemohon cukup menantikan reply yang dikirimkan KPP. Lazimnya, reply akan dikirimkan satu hari kerja saja.
Kesadaran masyarakat membayar pajak adalah andil sangat besar bagi keberlangsungan negara dengan segala biaya yang dibutuhkan. Negara sangat berterima kasih kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak. Sebaiknya setelah mendapatkan nomor efin, disimpan baik-baik agar tidak lupa ketika dibutuhkan.