Meski kita harus tetap ada di rumah untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid 19, namun kita harus tetap menyelesaikan kewajiban kita seperti membayar pajak kendaraan. SAMSAT Online Nasional saat ini sudah menyediakan system untuk pembayaran pajak kendaraan secara online dan berikut tutorial bayar pajak kendaraan secara online.
Pelayanan ini merupakan hasil kerjasama dari Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Nasional, yang terdiri dari Polri yakni Korps Lalu Lintas (Korlantas); Kemendagri; dan Jasa Raharja, yang didukung dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Dengan aplikasi SAMSAT Online Nasional ini, anda bisa menyelesaikan pembayaran dan administrasi diatas tanpa harus meninggalkan rumah. Berikut tutorial bayar pajak kendaraan secara online dan beberapa administrasi lainnya. Sebelum memulai tutorialnya, ada beberapa hal yang harus anda siapkan sebagai berikut.
- Siapkan STNK dan KTP anda
- Siapkan sebuah alamat e-mail pribadi yang aktif untuk pendaftaran aplikasi
- Download aplikasi SAMSAT Online Nasional di Google Play Store
- Selanjutnya, daftarkan diri anda dengan menekan menu Pendaftaran
- Setelah menekan pendaftaran, akan muncul notifikasi dengan pesan “Perhatian! TBPKP / SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.”
- Setelah itu akan muncul dua opsi yakni Setuju dan Tidak Setuju. Untuk melanjutkan pembayaran, pilih tombol Setuju.
- Setelah menekan tombol setuju, selanjutnya akan muncul formulir yang harus anda isi sebagai wajib pajak. Data yang harus siapkan yakni NRKB / Nomor Polisi, NIK (Nomor KTP), lima digit terakhir dari Nomor Rangka / Mesin, Kontak (Nomor Ponsel), dan e-mail.
- Tekan Lanjutkan setelah mengisi semua data dalam dokumen. Selanjutnya, kamu harus menunggu hingga proses selesai.
Setelah anda mengikuti tutorial bayar pajak kendaraan secara online di atas, akan muncul data yang sudah anda masukkan dan akan muncul juga besaran dana yang nantinya harus anda bayarkan. Sebagai saran, cek kembali data-data anda agar tidak terjadi kesalahan. Setelah itu, tekan menu Setuju dan anda akan mendapatkan Kode Bayar anda.
Untuk proses pembayaran atau transfer pembayaran pajak kendaraan anda, berikut ini ada beberapa perbankan yang telah bekerjasama dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online yakni sebagai berikut:
- Bank Pembangunan Daerah (BPD) di tiap provinsi
- Bank BUMN seperti BNI, BRI, Mandiri, dan juga BTN
- Bank Swasta seperti BCA, Permata, CIMB Niaga
Langkah untuk tutorial bayar pajak kendaraan secara online selanjutnya setelah anda mendapatkan Kode Bayar anda adalah dengan melakukan penbayaran baik melalui e-Banking atau ATM. Anda harus ingat jika Kode Bayar ini hanya berlaku selama maksimal 2 jam sejak Anda mendapatkan kode tersebut di situs SAMSAT Nasional Online.
Setelah anda menyelesaikan pembayaran, Anda sebagai wajib pajak akan mendapat E-TBPKP yang dikirim oleh pihak SAMSAT. E-TBPKP tersebut akan berlaku selama 3 bulan sejak hari pembayaran yang dianggap sah serta berlaku sebagai bukti pengesahan STNK. SAMSAT secara otomatis mencetakkan TBPKP dan stiker pengesahan STNK langsung.
TBPKP dan STNK tersebut nantinya akan diantarkan secara langsung ke rumah Anda sesuai data alamat yang tertera pada STNK yang didaftarkan. Untuk lama pengantarannya, maksimal selama 3 hari atau situasi dan kondisi di wilayah masing-masing. Itulah tutorial bayar pajak kendaraan online yang bisa anda lakukan. Semoga membantu anda.